
Jakarta-SuaraNusantara
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), meminta sanksi tegas berupa sanksi administrasi rumah sakit dan pidana diberikan kepada perawat pria (bruder) yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan meremas payudara pasien wanita yang dalam kondisi setengah sadar pasca operasi infeksi rahim.
Menurut Zulhas, pelecehan di tempat seperti rumah sakit harus diusut tuntas, karena seharusnya tugas perawat melayani pasien supaya lekas pulih.
“Bayangkan kalau orang sakit terus dikerjain begitu kan amoral dan dia (korban) bisa menuntut pelaku,” ujar Zulkifli kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
“Ini kan perilaku, saya kira perilaku menyimpang tentu harus pengawasan lebih ketat dari Kementerian Kesehatan dan pihak rumah sakit,” sambungnya.
Junaidi (30), oknum perawat National Hospital sebelumnya telah mengakui perbuatan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap W, pasien perempuan usai menjalani operasi. Di hadapan polisi, tersangka melakukan cabul karena terangsang melihat korban.
“Ketika membawa korban ke ruang recorvery. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda, pelaku terangsang dan akhirnya melakukan perbuatan itu,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers bersama Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, Kasubag Humas Kompol Lily Djafar di Gedung Command Center Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018) lalu.
Tersangka Junaidi ini mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Saat ditanya sudah berapa kali melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap pasien, baru dilakukan sekali.
Penulis: Rio