Tangerang – Sebanyak 41 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tangerang dikirim ke RS DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Jawa Barat.
Kasi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang Mochamad Bachtiar mengatakan, 41 ODGJ tersebut dikirim ke RSMM Bogor untuk mendapatkan pengobatan.
Sebenarnya, ada 57 ODGJ yang rencananya akan dikirim. Tetapi dari pemeriksaan, 16 ODGJ hanya perlu dilakukan rawat jalan di puskesmas.
“Yang kami layani itu biasanya orang dengan gangguan jiwa berat, jadi memang kasus ini di masyarakat sudah timbul gejala berat baru nanti ditemukan,” ujar Bachtiar, Kamis (22/8/2019).
Ke 41 ODGJ tersebut akan dirawat selama satu bulan, dan akan dikembalikan kepada pihak keluarga setelah terdapat perubahan.
Anggaran pengobatan kata Bachtiar berasal dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pihak keluarga juga dapat memanfaatkan pelayanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Jadi sebenarnya untuk pelayanan kesehatan jiwa ini memang unik, terkadang ada gangguan fisik atau dia menggangu orang lain itu kita harus bersama-sama mengevakuasinya kalau ngamuk. Agar pelayanan kesehatan tetap berlangsung dan petugas juga aman,” tuturnya.
Menurut Bachtiar, evakuasi ODGJ tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali berturut-turut, dengan tujuan Kabupaten Tangerang bebas pasung.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang, kami harus memberikan pelayanan kesehatan jiwa terhadap ODGJ, tidak boleh ditelantarkan, sehingga masyarakat dan keluarga juga aman,” katanya.(don/and)
Discussion about this post