Suaranusantara.com- Rabu 26 Februari 2025 Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto muncul perdana sejak ditahan di Rutan KPK pada Kamis 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto muncul perdana lantaran untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, kali ini dia diperiksa sebagai saksi atas Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto Kristiyanto dalam kesempatan itu diwawancarai awak media. Di mana dia menitipkan pesan agar seluruh kader PDI Perjuangan dan masyarakat Indonesia tetap tenang.
Selain itu, Hasto juga menitipkan pesan untuk menjaga Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Pesan saya, tetap jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya, dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan tetap semangat dan merdeka. Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia, keadilan pasti akan menang. Merdeka,” ujarnya pada Rabu 26 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu juga, Hasto sempat bercerita terkait kondisi di dalam tahanan rutan KPK. Kata Hasto, dirinya diterima sangat baik di sana.
Bahkan selama di ruang isolasi, dia mendapat perhatian dengan diberikan kopi dan teh.
“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan kemudian ketika saya diisolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kata Hasto, selama ditahan hidupnya kini sangat tertib. Sebab, setiap pagi dirinya bisa berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
“Semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama. Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila,” ucap Hasto.
Terlihat Hasto mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangannya diborgol.
Adapun Hasto ditahan oleh KPK atas dua perkara yakni kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Hasto menjalani masa tahanan selama dua puluh hari terhitung sejak Kamis 20 Februari 2025 hingga nanti 11 Maret 2025.


















Discussion about this post