Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui tengah menjalani masa penahanan sejak ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari 2025 lalu.
Hasto Kristiyanto diketahui ditahan di Rutan KPK cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur.
Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK dan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari terhitung sejak Kamis 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025 mendatang.
Hasto yang ditahan meminta untuk Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tak menjenguknya ke rutan.
Hal itu disampaikan Hasto kepada penasihat hukum PDI Perjuangan.
“Saya sampaikan kepada penasihat hukum kami, untuk memohon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Kamis 27 Februari 2025.
Terlebih kata Hasto, Megawati juga pastinya memiliki agenda-agenda penting lainnya yang harus didatangi.
Maka dari itu, Hasto meminta Megawati untuk tidak menjenguknya dan berharap fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin partai.
“Karena itulah dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara,” ujar Hasto.
Selain itu, Hasto juga menerangkan bahwa KPK menetapkan untuk menjenguk Sekjen PDI Perjuangan tak sembarang hanya keluarga inti.
“Saya juga menyampaikan bahwa dalam situasi seperti ini yang dapat mengunjungi saya adalah keluarga inti,” kata Hasto lagi.
Hasto ditahan KPK sejak Kamis petang lantaran menjadi tersangka dalam dua perkara sekaligus yakni kasus suap dan perintangan penyidikan atas Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan yang buron.


















Discussion about this post