Suaranusantara.com- Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait disertasi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Diketahui, disertasi Bahlil Lahadalia tengah mendapat sorotan lantaran adanya pelanggaran etik yang dilakukan olehnya.
Bahlil Lahadalia diketahui menempuh program S3 hanya dalam waktu terbilang singkat yakni satu tahun delapan bulan.
Disertasinya yang mendapat sorotan dan menyelesaikan studi dalam waktu kilat, membuat kelulusan program S3 Bahlil pun ditangguhkan.
Dalam rekomendasi DGB UI itu berisi meminta Bahlil untuk menulis ulang disertasinya dengan topik baru. Itu artinya disertasi Bahlil dibatalkan.
Adapun rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada rektor UI, Majelis Wali Amanat (MWA), dan senat akademik.
“Rekomendasi DGB sudah kami serahkan ke organ UI lain: rektor, MWA & Senat Akademik,” kata Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo kepada wartawan, Minggu 2 Maret 2025.
Perempuan yang merupakan ahli hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia itu menggaris bawahi rekomendasi sanksi tidak hanya menyasar Bahlil tetapi juga para akademisi yang menjadi promotornya.
“Mereka (tim promotor) kena sanksi juga. Kami mau mengatakan bahwa yang salah bukan BL (Bahlil) saja, promotornya pun juga punya andil di situ,” katanya.
DGB UI sebelumnya telah menggelar sidang etik terkait gelar Doktor Bahlil, yang di mana terbukti Menteri ESDM itu telah melakukan pelanggaran etik sebagai berikut:
1. Ketidakjujuran akademik: pengambilan data tanpa izin dan tidak transparan
2. Pelanggaran standar akademik: lulus dalam waktu singkat dan tanpa memenuhi syarat
3. Perlakuan khusus: proses pembimbingan dan kelulusan mendapatkan keistimewaan
4. Konflik kepentingan: promotor dan ko-promotor terkait dengan kebijakan Bahlil
Lantaran hal tersebut, UI menunda atau melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Pernyataan penundaan penerimaan mahasiswa baru program S3 ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf pada November 2024 lalu terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.
Discussion about this post