Suaranusantara.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menyayangkan nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga terseret dalam kasus korupsi Pertamina.
Diketahui, kasus dugaan korupsi Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun menuai sorotan.
“Padahal, Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara, kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023,” kata Mukhtarudin, dikutip Kamis (4/3/2025).
Menurut dia, Bahlil merupakan sosok yang tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah kisruh korupsi Pertamina ini.
“Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” kata Mukhtarudin.
Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.
“Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, PT Pertamina Patra Niaga perlu memberikan penjelasan komprehensif dan sosialisasi masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax.
“Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya,” ucapnnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang terjadi pada 2018-2024.
Dalam diskusi terbaru, sejumlah pihak menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam skandal mega korupsi tersebut.
Discussion about this post