Suaranusantara.com – Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) mengadukan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) ke DPR RI terkait kewajiban pembayaran gaji Karyawan, pesangon dan program pemberdayaan masyarakat tempat perusahaan ini beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Ketua SMIT, Mesak Habari mengatakan terdapat lima poin persoalan yang disampaikan pihaknya kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Adapun lima poin tersebut yakni:
- Gaji karyawan yang dirumahkan belum dibayarkan.
- Tunggakan gaji karyawan yang masih aktif juga belum terbayarkan, kurang lebih 1 tahun.
- Pesangon karyawan pensiun yang tidak kunjung diselesaikan, pihak NHM sudah menjajikan pembayaran sejak 1 tahun 4 bulan lalu.
- Tagihan kontraktor dan sub kontraktor (mitra) belum dibayarkan.
- Bahwa semenjak tahun 2021 sampai 2025 Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sampai saat ini belum terlaksana.
Dari kelima poin persoalan yang disampaikan, Mesak berharap DPR RI segera memanggil dan meminta keterangan dari pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu menyelesaikan persoalan ini.
“Kita harap DPR RI segera memanggil pihak NHM agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dan hak-hak karyawan dapat direalisasikan,”” kata Mesak dalam keterangannya yang diterima suaranusantara.com, Selasa (11/3/2025).
“Seharusnya kehadiran Perusahan menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Ketika para pekerja menuntuk hak-haknya malah para pekerja yang di intimidasi dan diancam untuk dilaporkan ke Kepolisian. Oleh karena itu kami datang ke Badan Aspirasi DPR RI ini untuk segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.
Sementara, Badan Aspirasi Masyarakat menyampaikan akan membawa persoalan tersebut kedalam rapat pimpinan untuk secepatnya diagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi terkait, agar persoalan ini dapat segera menemui jalan penyelesaian untuk semua pihak.
Discussion about this post