Suaranusantara.com- Besok Jumat 14 Maret 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sidang perdana Hasto Kristiyanto nantinya akan dikawal oleh Anggota Komisi III PDI Perjuangan. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III PDI Perjuangan Dede Indra Permana Soediro.
Dede mengatakan Anggota Komisi III PDI Perjuangan bakal mengawal seluruh proses sidang Hasto Kristiyanto yang didakwakan oleh KPK.
“Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.
Soal apakah Komisi III DPR akan memanggil KPK perihal kasus Hasto, Dede mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, tindakan itu sama saja melakukan intervensi kepada KPK.
“Kita tidak bisa intervensi ke sana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan bahwa Anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat mendatang.
Adapun Anggota DPR RI yang akan mengawal jalannya sidang Hasto antara lain Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto.
Dolfie juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh tim kuasa hukum yang dibentuk oleh PDI Perjuangan untuk mendampingi Hasto.
“Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP,” kata Dolfie dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu 12 Maret 2024.
Menurut Dolfie, kasus Hasto ini dinilai janggal, dia merasa ini lebih condong pada politisasi hukum.
Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana atas dakwaan terlibat dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara Harun Masiku.


















Discussion about this post