Suaranusantara.com- Kasus korupsi Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ikut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal itu lantaran, kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil mengklaim bahwa dirinya tak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi Bank BJB.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara yang mengungkapkan bahwa mantan orang bomor satu di Jabar itu tidak pernah ikut campur dalam korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Kata Iswara, hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui sambungan komunikasi telepon pada Jumat 14 Maret 2025.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 15 Maret 2025.
Kata Iswara, selama ini dia berusaha menghubungi Ridwan Kamil tapi tidak bisa. Barulah kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil itu menelepon melalui nomor stafnya bukan nomor pribadi.
“Jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelepon pakai handphone stafnya,” ujar dia.
Dalam sambungan telepon, Ridwan Kamil mengaku sedang berada di Bandung. “Beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.
Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
Namun, hingga kini mantan gubernur Jawa Barat itu belum mendapat jadwal panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi Bank BJB.
“Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” kata dia.
Kepada Iswara, Ridwan Kamil mengatakan, ini konsekuensinya sebagai seorang gubernur. Sebab, kasus korupsi ini terjadi saat dirinya menjabat gubernur Jawa Barat.
“Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” tutur dia.
Dalam kasus ini, KPK belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB tersebut.
Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya
Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Barang yang disita berupa dokumen yang ada kaitannya dengan Bank BJB. Saat ini KPK masih dalam proses mengkaji barang bukti yang disita.


















Discussion about this post