Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat Tidak Hormat Dari Kepolisian

Ilham F by Ilham F
17 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam saat diwawancarai di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam saat diwawancarai di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Ilham F/Suaranusantara).

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisioner Kompolnas, Chairul Anam sebut mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipastikan dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hal itu diungkapkan Chairul Anam saat diwawancarai di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (17/03/2025).

Anam menyebut, kasus pelecehan seksual yang menjerat AKBP Fajar merupakan pelanggaran berat.

BACAJUGA

Choirul Anam Dorong Revisi UU Polri Perjelas Jabatan yang Bisa Diisi Polisi Aktif

Soal Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada, Kompolnas: Dilakukan Di Beberapa Hotel

“Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, bahkan kemarin Karo Wabprof juga mengatakan ini adalah pelanggaran berat ya kategorinya, ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat,” kata Chairul.

Akibat perbuatannya, lanjut Chairul, AKBP Fajar bisa terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun lebih.

“Nah, dalam konteks ini yang paling berasa adalah soal ancaman hukuman. Nah ancaman hukuman memang kalau Pasal-Pasal umum ya memang sampai 15 tahun, kalau ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Chairul menegaskan, AKBP Fajar juga terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran korbannya masih dibawah umur dan lebih dari satu.

“Tapi ada pasal ya, yang pasalnya sama hurufnya berbeda, yang mengatakan kalau ini dilakukan ya korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” tegasnya

“Makanya kita juga dorong hukuman seumur hidup. Jadi itu yang penting,” pungkasnya.

Diketahui, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 4 orang korban, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Selain melecehkan korbannya, AKBP Fajar juga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video aksi bejatnya ke situs gelap (Darkweb).

Akibat perbuatannya, AKBP Fajar terancam Pasal berlapis mulai dari pelanggaran etik hingga pidana.

Dalam kode etik Polri, AKBP Fajar dijerat dengan Pasal 13 Ayat 1 PP RI tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 Huruf C Angka 1, Angka 2, dan Angka 3, Pasal 8 Huruf D, Pasal 13 Huruf F dan Huruf G Angka 5 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik polri.

Sementara itu untuk kasus pidana, AKBP Fajar dijerat dengan Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 ayat 1, huruf e, g, c, dan i Undang-UndangTindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Tags: AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaKapolres NgadaKompolnas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

ASDP Imbau Pengguna Kendaraan Listrik Isi Baterai 30–50 Persen Saat Menyeberang Demi Keselamatan Pelayaran
Nasional

ASDP Imbau Pengguna Kendaraan Listrik Isi Baterai 30–50 Persen Saat Menyeberang Demi Keselamatan Pelayaran

by snc4
3 June 2026

Suaranusantara.com - Seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia,...

Nanik S Deyang kini ditunjuk jadi Kepala BGN gantikan Dadan Hindayana (Instagram @totalpolitikcom)
Nasional

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

by snc4
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan...

Kondisi kantor BGN digeledah Kejagung, Rabu 3 Juni 2026 usai Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN. Terlihat karyawan berada di luar gedung (Instagram @ntvnews.id)

Waduh! Usai Dicopot, Kabarnya Dadan Hindayana Dijemput Kejagung

3 June 2026
Penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung (Instagram @ntvnews.id)

Kantor BGN Digeledah di Tengah Pergantian Pimpinan, Kejagung Benarkan

3 June 2026
Nanik S Deyang kini menjabat sebagai Kepala BGN gantikan Dadan Hindayana, Selasa 2 Juni 2026 (Instagram @infojawabarat)

Intip Profil Nanik S Deyang Sosok yang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana

3 June 2026
Nanik S Deyang kini ditunjuk jadi Kepala BGN gantikan Dadan Hindayana (Instagram @totalpolitikcom)

Terkuak! Ini Alasan Nanik S Deyang Layak Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco Beberkan

3 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud
Peristiwa

Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

by snc12
3 June 2026

Suaranusantara.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua pria berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok,...

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Pasar Jiung Kemayoran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Pasar Jiung Kemayoran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

3 June 2026
Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik Saat Pertunjukan Sisingaan di Cikarang Utara

Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik Saat Pertunjukan Sisingaan di Cikarang Utara

3 June 2026
Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar

Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar

3 June 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Selasa 2 Juni 2026 (Istimewa)

Pantes Dicopot, Catatan Ini yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com