Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tetap Melarang Prajurit Aktif Berbisnis dan Berpolitik Dalam UU TNI Baru, Pengamat: Perlu Diawasi

SNC 9 by SNC 9
24 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

3
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 tetap melarang adanya prajurit aktif yang berbisnis dan berpolitik.

Hal ini tidak ada perubahan seperti pada UU TNI yang lama Nomor 34 Tahun 2004 yang melarang prajurit aktif berbisnis dan berpolitik.

Itu artinya pada UU TNI baru atau lama, prajurit aktif tetap mengedepankan profesionalisme.

BACAJUGA

Pamit dari Bos BI, Siapa yang Layak Jadi Pengganti Perry Warjiyo? Begini Pandangan Pengamat

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

Kendati demikian, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengajak untuk seluruh masyarakat menelaah undang-undang itu termasuk pasal-pasal yang direvisi, serta mengawal implementasinya.

“Jika ditelaah secara cermat, revisi ini tidak mencabut larangan bagi prajurit TNI untuk berpolitik dan berbisnis. Artinya, militer tetap diposisikan dalam koridor profesionalisme, dan tidak diperbolehkan memasuki arena politik praktis maupun ekonomi,” ujar Fahmi saat dihubungi di Jakarta dikutip pada Senin 24 Maret 2025.

Adapun Fahmi mengajak masyarakat untuk mengawal agar tetap berada dalam koridor semangat reformasi.

“Beberapa hal yang perlu diawasi ke depan adalah bagaimana peran baru TNI dalam OMSP diterapkan, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap prajurit yang ditempatkan di lembaga sipil, dan bagaimana dampak perubahan usia pensiun terhadap dinamika internal TNI,” kata Khairul.

Dia berpendapat kontrol sipil terhadap TNI tetap harus berjalan dengan ketat, karena itu menjadi salah satu cara untuk menghindari meluasnya pengaruh militer dalam birokrasi negara.

“Kontrol terhadap penerapannya (UU TNI yang baru) tetap harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil tetap harus diawasi dan diatur dengan ketat untuk menghindari potensi melebar ya pengaruh militer dalam birokrasi negara yang banyak dikhawatirkan,” jelasnya.

Adapun UU TNI baru resmi disahkan pada rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 pada Kamis lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Lalu rapat paripurna juga dihadiri oleh sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di antaranya Sjafrie Sjamsoeddin selaku wakil pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Puan usai mengesahkan UU TNI baru mengatakan bahwa ada tiga pasal yang menjadi pembahasan yakni Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.

“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yakni Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan 10 bidang yang memang bisa ditempati TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan,” ujarnya.

Puan menegaskan meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional.

Tags: berbisnis dan berpolitikPengamatPrajurit aktifsipilUU TNI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Nasional

Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah

by snc4
25 August 2026

Suaranusantara.com – Badan Pengkajian MPR RI mendalami berbagai persoalan penyelenggaraan...

Abraham Liyanto: LCC Empat Pilar MPR RI Latih Siswa Berpikir, Berinovasi, dan Memaknai Pancasila
Nasional

Abraham Liyanto: LCC Empat Pilar MPR RI Latih Siswa Berpikir, Berinovasi, dan Memaknai Pancasila

by snc4
25 August 2026

Suaranusantara.com – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Minta Perkuat Sistem Pembelajaran Adaptif Hadapi Ancaman Bencana

25 August 2026
Memperingati HUT RI, MPR Gelar Wayang Kulit

Memperingati HUT RI, MPR Gelar Wayang Kulit

25 August 2026
LRT Manggarai-Kelapa Gading akan segera diresmikan pada Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @jakartabanget.id)

LRT Manggarai-Kelapa Gading Akan Diresmikan, Pramono Anung: Tarif Flat Rp 5000 sampai Oktober 2026

24 August 2026
Asap karhutla Kalimantan menyebar sampai ke Malaysia (Instagram @hypekabar)

Imbas Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Malaysia Memburuk Kasus Asma Melonjak 259 Persen

24 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Haji Isam ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Staf Ahli bukan Ketua Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan (Instagram @suaraakarrumput)
Nasional

Gubernur Kalsel Ungkap Bukan Haji Isam yang Jadi Ketua Penanganan Karhutla Kalimantan, tapi Sosok Ini

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin angkat bicara soal kabar yang ramai diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto...

Karhutla Kalimantan sejumlah titik masih dilanda api panas (Instagram @fr_ndy)

Waspada! Karhutla Melanda, Begini Dampaknya Bagi Iklim

24 August 2026
Karhutla Kalimantan (Instagram @unikifold)

Kapolri sebut Sudah Amankan Orang-orang Diduga Pelaku Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Cermin Negara Hadir Dalam Persoalan Lingkungan

24 August 2026
Karhutla Kalimantan asapnya sampai Singapura dan Malaysia (Instagram @uotrebon)

Negara Tetangga Terkena Dampak Asap Karhutla Kalimantan, BNPB: Jangan Saling Menyalahkan

24 August 2026
Presiden Prabowo akan kunjungan ke NTT pascabencana gempa bumi (Instagram @tasawufcenter)

Prabowo Akan Kunjungi Lokasi Gempa NTT, Mensesneg Beberkan Waktunya

24 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com