Suaranusantara.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel merespon rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus skema kerja outsourcing.
Dia mengatakan, ketika skema outsourcing resmi dihapus, maka perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut.
“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah kepesan eksekutif, perintah ya harus dilakukan,” kata Noel, Kamis (1/5/2025).
Meski demikian, Noel mengaku ada beberapa hal teknis yang perlu dikaji lebih dalam terkait hal tersebut.
Noel lantas menunggu hasil kajian dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional soal itu.
“Ya, kan itu pesan itu pasti ada hal lain yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” ucapnya..
Diketahui, Prabowo mencanangkan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional terdiri dari seluruh pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia.
Salah satu tugas yang diberikan kepada Dewan ini yakni mencari cara untuk menghapus skema kerja outsourcing di Indonesia.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepet-cepetnya kita ingin menghapus oursourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Discussion about this post