Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya merasakan jengah atas segala isu yang menimpa dirinya terkait soal tudingan ijazah yang dimilikinya palsu.
Pada akhirnya Jokowi Rabu 30 April 2025 memutuskan untuk melaporkn perkara tudingan ijazah palsu ini ke pihak berwajib alias polisi.
Jokowi diketahui menyambangi Polda Metri Jaya guna melaporkam terlapor yang membuat gaduh dengan tudingan ijazah palsu.
Namun ternyata, sebelum Jokowi melaporkan terlapor ke polisi, ayahanda dari Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ini sudah melakukan upaya somasi terlebih dahulu.
Jokowi melakukan somasi terhadap terlapor sebanyak dua kali. Namun, langkah itu ternyata tidak digubris oleh terlapor.
“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu 30 April 2025.
Rivai berujar, Jokowi sempat mengatakan bahwa ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Namun demikian, somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.
“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.
Adapun para terlapor dalam hal ini berinisial RS, ES, RS, T dan K. Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima orang tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pada terlapor.
“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tuturnya.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi dalam kesempatan berbicara kepada awak media usai membuat laporan mengatakan bahwa isu tersebut sebenarnya masalah ringan.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa isu ini sudah jauh sekali dan perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.
“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.
Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat Presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.
“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya.
Discussion about this post