Suaranusantara.com- Anak Wakil Presiden periode 1993-1998 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo tak jadi dimutasi, hal ini dikarenakan Panglima TNI Agus Subiyanto resmi mengeluarkan surat pembatalan mutasi.
Mulanya pada akhir April 2025 lalu Panglima TNI memutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Letjen Kunto Arief Wibowo kemudian dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Angkatan Darat.
Posisi Pangkogabwihan I itu pun dijabat oleh eks ajudan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Laksamana Madya Hersan.
Namun, pada Jumat 2 Mei 2025 beredar surat pembatalan mutasi kilat bernomor Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/554.a/IV/2025 bertarikh 30 April 2025, yang berisi membatalkan keputusan mutasi pada sejumlah perwiranya.
Dengan dibatalkannya mutasi posisi, maka Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menduduki sebagai Pangkogabwilhan I. Sementara itu, Laksamana Madya Hersan tetap menjadi Pangkoarmada III.
“Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Sabtu 3 Mei 2025.
Selain Letjen Kunto Arief Wibowo, ada 4 perwira tinggi yang batal dimutasi. Mereka adalah Laksda Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Pangkolinlamil (kembali ke jabatan semula Kaskogabwilhan II).
Laksma Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I (kembali ke jabatan semula Waaskomlek KSAL).
Kemudian, Laksma Benny Febri yang tadinya menjabat Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Laut (Waaskomlek KSAL) kembali ke jabatan semula Kadiskomlekal.
Laksma Maulana yang tadinya Kadiskomlekal kembali ke jabatan semula Staf Khusus KSAL. Tujuh perwira tinggi yang batal dimutasi ini kembali ke jabatan awal.
Discussion about this post