Suaranusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengkritik rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos).
Cak Imin menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri seperti demikian.
“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” kata Cak Imin, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Cak Imin, kepesertaan keluarga berencana (KB), termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos.
“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi),” ucapnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Tujuannya, kata dia, agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” kata Dedi di Bandung, Senin (28/4/2025).
Dedi menekankan ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.
“Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius,” katanya.
Discussion about this post