Suaranusantara.com- Sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat 9 Mei 2025 lalu yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta menghadirkan salah satu saksi yang merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti.
Kehadiran Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti sebagai saksi di sidang Hasto Kristiyanto ditanggapi oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.
Kata Guntur Romli, sidang menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi fakta menjadi yang pertama kali bahkan di dunia.
“Baru pertama di dunia, penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi fakta,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Rabu 14 Mei 2025.
Ia menjelaskan, dalam 9 saksi sebelumnya yang dihadirkan KPK, tidak ada yang memberatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kini KPK menghadirkan para penyidiknya sebagai “saksi fakta.” Dan ini mencatatkan sejarah bahkan di dunia.
“Pertama kali dalam sejarah di dunia, penyidik dihadirkan sebagai ‘saksi fakta’ ini yang disebut kesewenang-wenangan, apalagi penyidik tidak bisa dikategorikan sebagai ‘saksi fakta’ karena tidak melihat, mendengar & mengetahui secara langsung atas suatu peristiwa, “ jelasnya.
Kata Guntur Romli, Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian yang belum terbukti kebenarannya.
“Seperti ‘kesaksian’ Rossa Purbo Bekti ini secara ngawur, menuduh Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan, tapi Rossa tidak pernah melihat dan tidak pernah mengetahui apa peran Hasto Kristiyanto itu. Yang keluar hanya asumsi, tuduhan tanpa bukti,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, Gusrizal Ketua Dewas KPK, saat menjadi Hakim pernah menolak penyidik KPK Arif Budi Raharjo yang mau dihadirkan sebagai saksi.
“Nah Arif ini mau dihadirkan sebagai ‘saksi fakta‘ dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto Jumat 16 Mei, setelah sebelumnya Rossa PB,” terangnya.


















Discussion about this post