Suaranusantara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko meminta media berhenti memberikan narasi jahat terhadap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan kasus judi online.
Awalnya Handoko menjelaskan bahwa beberapa hari belakangan ini, sejumlah media memberitakan mengenai alokasi sogokan untuk eks Menkominfo Budi Arie yang dipersiapkan oleh para terdakwa.
“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujar Handoko dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Handoko lantas mengajak, publik untuk mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan dalam memberantantas judi online.
Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa, kata Handoko, jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa.
Handoko menekankan, surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie, sementara sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.
Menurut dia, dakwaan tersebut tak pernah menyebutkan bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus tersebut.
“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan” jelasnya.
Lebih lanjut, Handoko menekankan betapa pentingnya keutuhan informasi untuk memahami persoalan.
Dia pun meminta agar narasi jahat terhadap Budi Arie segera dihentikan.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” kata Handoko.


















Discussion about this post