Suaranusantara.com- Eks kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri akhirnya muncul di sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang kembali digelar hari ini Kamis 22 Mei 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Saeful Bahri hadir di sidang lanjutan Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan atas perkara Harun Masiku eks kader PDI Perjuangan yang buron.
Sebelumnya, Saeful Bahri diketahui tiga kali mangkir untuk hadir di sidang Hasto Kristiyanto guna memberikan keterangan sebagai saksi.
Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Saeful Bahri nampak mendapat pengawalan dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saeful Bahri dikawal oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Tentu saja hal ini langsung mendapat protes keras dari kubu Hasto Kristiyanto.
Protes ini dinyatakan oleh politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Gun Romli sapaan akrab Guntur Romli mengaku khawatir adanya intimidasi yang dialami Saeful.
“Kami juga ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” ujar Guntur Romli pada Kamis 22 Mei 2025.
Gun Romli melihat sendiri Saeful Bahri dikawal Penyidik KPK sampai di depan ruang sidang.
“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” sambung dia.
Guntur kemudian mempertanyakan kepentingan dari pengawalan oleh penyidik Rossa. Terlebih, menurut dia, Rossa merupakan Kasatgas penyidik dalam kasus Harun Masiku.
“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh Kasatgas langsung, yaitu Rossa,” imbuhnya.
Dalam sidang, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, lalu menanyakan kebenaran pengawalan tersebut kepada Saeful Bahri. Saksi mengatakan keduanya hanya bertemu di depan gedung Pengadilan.
“Kalau pada hari ini saudara dikawal oleh mantan penyidik saudara?” tanya Maqdir.
“Tadi ketemu di depan, Pak,” jawab Saeful.
“Bukan bersama datang?” tanya Maqdir.
“Bukan,” jawab Saeful.
Maqdir lalu menanyakan dalam pertemuan itu, hal apa saja yang disampaikan oleh Rossa. Namun Saeful meminta untuk menanyakan langsung kepada Rossa.
“Sepanjang yang saudara ketahui, kepentingan saudara Rossa sebagai penyidik menemui saudara tadi adalah untuk menguatkan agar supaya bisa memberikan keterangan yang sebagaimana saudara yakini atau seperti apa tadi?” tanya Maqdir.
“Ya itu bisa tanyakan ke Pak Rossa,” jawab Saeful.
“Dia tidak bicara apa-apa?” tanya Maqdir.
“Tidak,” jawab Saeful.
Maqdir juga mengonfirmasi jika saksi diantar atau tidak oleh penyidik Rossa ke ruang tunggu. Saksi mengaku hanya menanyakan ruangan kepada Rossa.
“Saudara ketemu itu tadi sampai berjalan ke atas?” tanya Maqdir.
“Iya. Saya cuma nanya ‘ini ke mana’, ‘oh ke atas saja’,” kata Saeful
“Dan bersama dia ke atas ke ruang tunggu?” tanya Maqdir.
“Iya di situ ada saksi juga,” jawab Saeful
Saeful sendiri merupakan terpidana dalam kasus suap untuk meloloskan Harun Masiku ke kursi parlemen pada Pileg 2019.
Dia telah menjalani hukumannya sebagai pemberi suap. Dia dihukum bersama dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio.


















Discussion about this post