Suaranusantara.com- Bareskrim Polri pada Kamis 22 Mei 2025 telah menyatakan bahwa ijazah milik Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi asli.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap alat bukti dan saksi serta melakukan pengujian laboratorium forensik (labfor).
Dari hasil tersebut, Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana terhadap ijazah Jokowi.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Adapun pengujian labfor yang dilakukan penyidik Bareskrim Porli terhadap ijazah Jokowi di antaranya pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
Dan hasilnya antara alat bukti dan pembanding itu identik
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.
Jokowi pun memberikan pernyataan pertamanya usai Bareskrim Polri mengumumkan ijazah miliknya asli.
Kata Jokowi, ijazah miliknya itu asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia akan menunjukannya nanti di pengadilan.
Jokowi menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan dari Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Ya nanti, nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar terang benderang semuanya,” kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan Megawati di rumahnya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat 23 Mei 2025.
Jokowi kembali menyatakan keprihatinannya atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus ijazah tersebut.
“Sudah saya sampaikan kan, sebenarnya saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya,” kata mantan kader PDIP itu.
Namun, Jokowi menganggap masalah ijazah ini perlu diselesaikan hingga tuntas di pengadilan. Jokowi tak menyebutkan di pengadilan mana ia akan menunjukkan ijazahnya tersebut.
“Meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim, nanti saya akan buka di sidang pengadilan. Biar semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya.
Saat ini setidaknya ada dua gugatan perdata dan laporan polisi terkait ijazah Jokowi. Satu gugatan dilayangkan advokat Solo, Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jateng dan gugatan lain oleh Komardin di PN Sleman, Yogyakarta.
Di sisi lain, Jokowi juga melaporkan kasus tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyinggung polemik dugaan ijazah palsu yang tengah ramai baru-baru ini.
Dalam pidato sambutannya di acara peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025.
Kala itu, Megawati tak menyebutkan nama yang terlibat dalam polemik ijazah itu.
Namun, dia menantang agar pihak yang sedang digugat, tak perlu ragu menunjukkan ijazahnya jika asli.
“Orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo enggak? Ya kok susah amat ya, kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja, ‘ini ijazah saya’ gitu loh,” kata Megawati.


















Discussion about this post