Suaranusantara.com- PDI Perjuangan akan melapor ke polisi atas tudingan Budi Arie Setiadi selaku Menteri Koperasi (Menkop) yang menuding partai berlambang moncong putih dan kader partai sekaligus Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) terkait kasus judi online (judol).
Adapun Budi Arie menuding bahwa BG dan PDI Perjuangan adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah judol, pihaknya secara resmi membantahnya.
Atas tuduhan itu, PDI Perjuangan geram dan akan melaporkan Budi Arie ke polisi. Hal ini dikatakan langsung oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.
Gun Romli sapaan akrab Guntur Romli menyebut demi menjaga nama baik partai atas fitnah yang dilontarkan Budi Arie, maka partai berlambang banteng moncong putih itu akan mengambil langkah hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah dan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Juru Bicara DPP PDIP Mohamad Guntur Romli di Jakarta, Senin 26 Mei 2025
Gun Romli sapaan akrab Guntur Romli mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi.
“Kami akan segera melaporkan Budi Arie kepada pihak yang berwajib. Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti dan saksi,” kata Guntur menambahkan.
Gun Romli menyampaikan langkah hukum ini diambil atas desakan dari kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie.
Budi Arie menuding partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu adalah otak framing di
Gun Romli berujar seluruh kader partai sangat keberatan dan membantah atas tuduhan tersebut.
“Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam, yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar Guntur.
Dia menegaskankan, PDI Perjuangan menjadi garda terdepan memberantas judol karena terbukti menyengsarakan wong cilik. Guntur menyebut, masyarakat kecil yang selama ini menjadi korban maraknya judol.
“Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas,” kata Guntur.
Dia pun meminta ketua umum Pro Jokowi (Projo) tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa,” ucap Guntur.


















Discussion about this post