Suaranusantara.com – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim merespon soal dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di periode 2019-2022 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem menuturkan, pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop merupakan bagian dari upaya mitigasi yang dilakukan kementeriannya pada saat itu.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Kemendikbudristek saat itu, kata Nadiem, melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.
Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, kata Nadiem, perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).
Nadiem lalu menegaskan bahwa dirinya selalu menerapkan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik dalam mengeluarkan kebijakan saat menjabat sebagai menteri.
Diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.


















Discussion about this post