Suaranusantara.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia, hingga 280 persen.
Kenaikan gaji itu, diumumkan Prabowo dalam acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia, Kamis (12/6/2026).
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.
Dia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri, demi kenaikan gaji hakim tersebut.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.
Hal itu dilakukan Prabowo, karena dia menilai salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.


















Discussion about this post