Suaranusantara.com- Sidang terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali digelar Kamis 26 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam sidang hari ini, agendanya adalah menjalani pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang diketahui masih buron hingga kini.
Hasto Kristiyanto dalam persidangan menjelaskan makna chat ‘Ok Sip’ yang sebelumnya dipaparkan oleh Saeful Bahri di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Saeful Bahri diketahui mengirimkan pesan WhatsApp ke Hasto bahwa telah bertemu dengan Harun Masiku, dan pamit bergeser dari Sultan Syahrir. Sekjen PDIP itu kemudian membalas dengan kalimat “Ok sip”.
Menurutnya, dia membalas pesan Saeful Bahri tanpa mengetahui substansinya. Chat tersebut dikirim hanya sebagai penanda bahwa pesan itu telah diterimanya.
Kata Hasto, dirinya jawaban itu merupakan standar terlebih dia mengaku tidak mengetahui subtansinya. Hasto berujar balasan chat itu sebagai tanda bahwa pesan sudah dia terima.
“Ya saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab ‘ok sip’ di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya,” tutur Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 26 Juni 2025.
Selain itu, Hasto juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui pertemuan antara Saeful Bahri dengan Harun Masiku. Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.
Sementara, saat itu Hasto tengah disibukkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rakernas terbesar periode tersebut.
“Maka kalau mau memaknai ‘ok sip’ itu nanti harus dilihat dengan jawaban ‘ok sip’ saya yang lainnya. Karena itu menunjukan ‘ok sip’ itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut,” jelas dia.
“Artinya pada saat itu saudara terdakwa menyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa telah bertemu dengan Harun masiku di SS?,” tanya jaksa.
“Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya,” jawab Hast

















Discussion about this post