Suaranusantara.com- PDIP menyerukan agar semua kader partai, termasuk anggota fraksi di DPR pusat dan daerah, mengambil peran aktif dalam mengawasi implementasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban negara dalam penyediaan pendidikan dasar gratis, termasuk untuk sekolah swasta dan madrasah.
Ketua DPP PDIP MY Esti menyebut bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memastikan implementasinya tidak diabaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri seminar nasional yang membahas pentingnya pendidikan dasar gratis sebagai bagian dari upaya menciptakan SDM unggul.
Di sisi lain, Esti juga mengkritisi komposisi anggaran pendidikan saat ini.
Baca Juga:Â Gibran Temui Hendropriyono, Puji Sebagai Tokoh Intelijen dan Pemikir Bangsa
“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini. Karena, pertama, memang itu adalah keputusan yang sudah bersifat final dan mengikat,” kata Esti kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Ia menilai anggaran untuk pendidikan kedinasan sangat tinggi, bahkan menyebut satu mahasiswa kedinasan bisa memakan dana hingga 38 kali lipat lebih besar dibandingkan mahasiswa reguler.
“Dalam anggaran pendidikan terdapat anggaran pendidikan kedinasan, yang program studinya memang membutuhkan biaya besar. Bahkan terdapat perhitungan bahwa satu mahasiswa kedinasan membutuhkan anggaran dengan rasio 1:38 dibandingkan mahasiswa biasa,” tuturnya.
“Artinya, kemungkinan terjadi pergeseran anggaran dari Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL),” tambahnya.
Baca Juga:Â Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah: Pemerintah Targetkan Pelajar SD hingga SMA
Ia menegaskan bahwa memasukkan MBG ke dalam alokasi pendidikan melenceng dari semangat awal penganggaran. Esti juga menggarisbawahi bahwa realisasi alokasi tersebut seharusnya mencerminkan kesungguhan politik pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi, bukan sekadar menyesuaikan angka di atas kertas.
Dalam kesempatan itu, Esti mengutip pandangan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan bahwa esensi dari alokasi anggaran bukan pada teknis penghitungan, tetapi terletak pada niat tulus pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten.
“Jika ini bisa direalisasikan, seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam forum ini disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Prof Arief Hidayat yang penting bukan soal otak-atik angka, melainkan soal komitmen. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik dari pemerintah untuk melaksanakan putusan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.


















Discussion about this post