Suaranusantara.com – DPR RI akan membahas Revisi UU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Senin (7/7/2025) pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
“Jadwalnya saya cek lagi ya. Ya, karena kick-off-nya katanya tanggal itu, rencananya tanggal 7 Juli 2025,” kata Rudianto, Kamis (3/7/2025).
Dia mengatakan, DPR sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait KUHAP tersebut dari pemerintah.
Kini, pihaknya tinggal menunggu dari pimpinan DPR untuk menyerahkan DIM itu ke Komisi III.
“DIM-nya kan sudah dikirim ke DPR kan. Pimpinan DPR mungkin menyerahkan ke Komisi,” ucap Rudianto.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan rapat kerja pembahasan revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dimulai pada pekan depan.
Dia menilai kemungkinan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun oleh pemerintah akan dikirimkan pada pekan ini. Kemudian rapat kerja pembahasan KUHAP akan dilaksanakan bersama pemerintah.
“Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).


















Discussion about this post