Suaranusantara.com- Lagi-lagi rakyat ditipu mentah-mentah, kali ini soal bahan pangan utama yakni beras. Di mana beredar di pasaran beras premium diduga dioplos.
Penemuan beras premium yang diduga dioplos berawal dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan ke sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras.
Dari hasil pemeriksaan itulah, ditemukan adanya unsur pelanggaran mulai dari mutu kualitas hingga takaran yang tak sesuai.
Ataa penemuan itu, polisi hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dilansir Minggu 13 Juli 2025.
Adapun beras-beras premium yang dioplos beredar luas di pasaran dengan merek-merek ternama. Rata-rata merupakan produk dari Wilmar Group seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Selain merek-merek di atas, beras premium yang juga diduga dioplos antara lain Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos buatan Food Station Tjipinang Jaya.
Selanjutnya, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta beras merek Ayana produksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Terkait adanya beras oplosan yang beredaran di pasaran, polisi pun memanggil perusahaan-perusahaan produksi beras tersebut untuk dimintai keterangan.
Mereka yang dipanggil oleh Satgas Pangan Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu 12 Juli 2025.
Ia menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
Menurutnya, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik.
“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” kata Carmen.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengecek lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan tersebut.
“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” tegas Karyawan.
Untuk Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, belum ada respons terkait pemanggilan oleh polisi.
Sementara itu, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Akibat pelanggaran tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp.99 triliun.
Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium.
Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah. Hasilnya sungguh tak terduga.
Adapun dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat.
Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras. Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium.
Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.


















Discussion about this post