Suaranusantara.com- Ketua DPR RI Puan Maharani akan menugaskan Komisi X DPR untuk mendalami terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang ditetapkan untuk diperingati setiap tanggal 17 Oktober oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Mengingat HKN yang diperingati setiap tanggal 17 Oktober bertepatan juga dengan ulang tahun Presiden RI Prabowo Subianto.
Puan Maharani mengatakan pihaknya tak ingin menuai polemik dalam penetapan HKN yang bertepatan dengan ulang tahun Prabowo.
Maka dari itu, Puan meminta kepada Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk dijelaskan dasar terkait penetapan HKN itu.
“Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” kata Puan di kompleks parlemen, Selasa 15 Juli 2025.
Menurut Puan, kebudayaan milik seluruh masyarakat lintas generasi sehingga penetapan HKN tak boleh bersifat eksklusif.
“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat eksklusif,” katanya.
Sebelumnya, penetapan HKN itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Fadli Zon, 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Menbud, Fadli Zon mengatakan penetapan HKN diusulkan kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta, baik dari tradisi maupun seni kontemporer.
Para seniman disebut Fadli telah melakukan kajian sejak Januari 2025 dan menyampaikan gagasan itu kepada Kementerian Kebudayaan setelah melalui serangkaian diskusi mendalam.
“Budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa,” kata Fadli.


















Discussion about this post