Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Digelar Jumat 25 Juli, Hakim: Usai Solat Jumat

Feri Spt by Feri Spt
21 July 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis Jumat 25 Juli 2025 (instagram @forumkeadilantv)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis Jumat 25 Juli 2025 (instagram @forumkeadilantv)

3
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan segera memasuki babak akhir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebab, Hasto Kristiyanto akan kembali menjalani persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Jumat 25 Juli 2025.

Pada sidang Jumat pekan ini diagendakan adalah pembacaan vonis terhadap Hasto Kristiyanto. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto.

“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025,” kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Senin 21 Juli 2025.

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

Mengingat waktu yang ditentukan hari Jumat, maka Hakim Rios menegaskan sidang tidak digelar pada pagi hari atau sebelum memasuki waktu zuhur. Melainkan usai solat Jumat.

“Karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah Salat Jumat,” ujarnya.

Adapun Hasto diketahui dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dengan hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp.600 juta subsider enam bulan kurungan

Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara,” kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

Atas tuntutan itu, Hasto memberikan nota pembelaan atau pledoi yang disusun dalam sebuah buku dan ditulis tangannya sendiri.

Pledoi dibacakan dalam sidang yang digelar Kamis 10 Juli 2025 lalu. Pledoi Hasto kemudian dibantah oleh Jaksa KPK melalui repliknya.

Replik dibacakan oleh JPU KPK pada sidang yang digelar Senin 14 Juli 2025.

Tags: Harun MasikuHasto Kristiyantosidang vonis
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Eddu Soeparno
Nasional

Kebakaran TPA Terus Berulang, Eddy Soeparno: Benahi Hulu dan Pengawasan TPA

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Siti Fauziah di acara LCC Papau Selatan
Nasional

Merajut Persatuan dari Papua Selatan, Menguatkan Empat Pilar dari Ujung Timur Negeri

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.con - "Izakod Bekai Izakod Kai” menjadi semboyan yang...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Pencegahan Tindak Kekerasan Harus Konsisten Dilakukan Demi Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

18 July 2026
Lestari Moerdijat

Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Bangun Kemandirian Penyandang Disabilitas

18 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara peresmian blok gas Abadi Masela, Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di Proyek Gas Abadi Masela, Bahlil: Anak Daerah Sudah Dikirim ke Akademi Migas

17 July 2026
Marinus Gea sosilisasi Empat Pilar MPR RI di UNIAS

Marinus Gea: Kepemimpinan Pancasila Berbasis Gotong Royong Kunci Wujudkan Universitas Nias sebagai Center of Excellence

17 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Bahlil Klaim Gas Abadi Masela Tingkatkan Penerimaan Negara sampai Rp.680 Triliun dan Buka Ribuan Lapangan Kerja
Nasional

Bahlil Klaim Gas Abadi Masela Tingkatkan Penerimaan Negara sampai Rp.680 Triliun dan Buka Ribuan Lapangan Kerja

by Feri Spt
17 July 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim blok gas raksasa Abadi Masela di Kabupaten...

Badan Pengkajian MPR RI

Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Bahas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal perbaikan JPO Tendean (Instagram @pramonoanungw)

Tak Pakai APBD Murni, Ini Jurus Jitu Pramono Anung untuk Pembiayaan Perbaikan JPO Tendean yang Rusak Diseruduk Truk Alat Berat

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan gelar rapat khusus pekan depan soal JPO Tendean (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Minggu Depan Akan Gelar Rapat Khusus, Bahas Percepatan Perbaikan JPO Tendean yang Rusak Diseruduk Truk Alat Berat

17 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bangun banyak pedestrian biar warga Ibu Kota nggak mager lagi (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Akan Bangun Banyak Pedestrian: Biar Masyarakat Nggak Mager Lagi dan Hidup Sehat

17 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com