Suaranusantara.com- Komisi VI DPR RI menyatakan menerima penjelasan mendalam dari Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait struktur entitas serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, saat menyampaikan hasil kesimpulan dari Rapat Kerja dengan Menteri BUMN serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPI Danantara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemaparan tersebut, Komisi VI sepakat terhadap sejumlah poin strategis yang mencakup pembenahan struktur organisasi dan rencana anggaran korporasi. Rencana itu mencakup proses restrukturisasi hingga konsolidasi di berbagai sektor, mulai dari maskapai penerbangan, industri baja, asuransi, hingga bisnis perhotelan.
“Komisi VI DPR RI juga mendorong BPI Danantara dan Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian penuh tentang perencanaan dan pelaksanaan RKAP tahun 2025,” ujar Andre dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, tersebut.
Disamping itu, Komisi VI DPR RI pun menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan rencana kerja melalui uji kelayakan bisnis yang tepat, pengawasan penggunaan dana, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Andre pun juga menegaskan agar kedepannya BPI Danantara bisa melakukan pelaporan pelaksanaan RKAP secara berkala kepada DPR dan mendorong sinergi antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan konsisten dan terus menerus,” pungkasnya.


















Discussion about this post