Suaranusantara.com – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah melakukan peninjauan kembali terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan agar benar-benar siap menggantikan Jakarta sebagai Ibukota Negara sekaligus pusat pemerintahan.
Sebab, IKN dinilai memiliki akses yang jauh dari sejumlah wilayah dan transportasinya terbilang sulit.
Beda hanya dengan Jakarta, yang setiap harinya dikunjungi kurang lebih oleh 10 juta penduduk dari seluruh pulau jawa. Mereka dapat datang ke Jakarta dengan menggunakan berbagai moda transportasi apapun bahkan bisa dengan berjalan kaki.
“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh pulau jawa” kata Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BHS ini mengatakan, akses menuju IKN akan banyak menggunakan transportasi udara dan laut saja.
Hal itu mengakibatkan, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar. Dia mencontohkan perjalanan ke IKN menggunakan transportasi udara, apabila tarifnya sebesar 1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN.
“Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp 8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.2.920 Triliun. Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila Ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun,” tutur politisi partai Gerindra ini.
Maka dari itu, HBS mengingatkan agar pembangunan IKN ini tidak mempersulit rakyat Indonesia.
“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat”ucap BHS.


















Discussion about this post