Suaranusantara.com- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyerukan audit terhadap organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyusul kisruh pembayaran royalti kepada penyanyi Ari Lasso.
Ditemui di Kantor Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025), Supratman menilai distribusi royalti harus sepenuhnya transparan. Ia mengingatkan bahwa setiap ketidakjelasan dalam pengelolaan dana berpotensi memicu persoalan hukum dan merusak kredibilitas lembaga.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:Â Abraham Samad Pastikan Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pemerintah, lanjutnya, tengah memfinalisasi kebijakan penarikan royalti yang bertujuan melindungi hak cipta, hak ekonomi para pencipta lagu, serta hak pihak terkait.
Upaya ini dilakukan katanya dengan melibatkan para musisi, pencipta, pakar hukum, dan ahli kekayaan intelektual.
Supratman menilai partisipasi berbagai unsur ini akan membantu membangun kembali kepercayaan yang sempat goyah di industri musik.
Baca Juga:Â Todung Mulya Lubis Dampingi Abraham Samad, Soroti Politisasi Penegakan Hukum
“Sekarang kita sudah mulai bagus, karena semua orang kan ada, penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkait ada, ahli hukum ada, ahli kekayaan intelektual ada, ini dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok,” ucap dia.


















Discussion about this post