Suaranusantara.com – Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN), Felix Iryantomo mengkritik rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan membubarkan jembatan timbang (JT) dengan alasan rawan pungutan liar (pungli).
Menurut dia, pernyataan tersebut perlu dibuktikan dengan data dan fakta di lapangan agar tidak sekadar menjadi tuduhan yang meruntuhkan motivasi petugas.
“Jika memang ada oknum yang melakukan pungli, harus jelas apakah mereka sudah ditangkap dan dijatuhi sanksi. Jangan sampai pernyataan hanya menjadi tuduhan tanpa dasar yang bisa menurunkan semangat para petugas,” kata Felix dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Felix mengingatkan bahwa isu serupa pernah muncul pada 1985 ketika pemerintah Orde Baru menutup seluruh JT melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985. Saat itu, pengawasan angkutan barang dialihkan ke ranah “transportasi murni”.
Dia menilai, saat ini seluruh JT berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dengan sistem satu komando, semestinya tata kelola berjalan seragam, termasuk terkait kompetensi SDM.
“Fungsi JT tidak sekadar mendeteksi truk over dimension over load (ODOL), tetapi bisa menjadi pusat pendataan asal dan tujuan barang. Jika dikelola serius, data itu sangat penting sebagai indikator perekonomian daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Felix mengkritik rencana Kemenhub yang akan mengganti JT dengan perangkat Weigh In Motion (WIM), teknologi penimbangan kendaraan dalam kondisi berjalan.
Menurut dia, opsi ini belum menjawab tantangan karena jaringan tol yang menjadi lokasi potensial pemasangan WIM masih terbatas di sejumlah wilayah.
“Pertanyaannya, bagaimana pengawasan angkutan barang di jalan nasional yang belum ada tol? Padahal pemerintah menargetkan zero truk ODOL pada 2027. Rencana pembubaran JT justru kontradiktif dengan target itu,” tegasnya.


















Discussion about this post