Suaranusantara.com – Ombudsman RI meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan tindakan represif aparat dalam menangani aksi massa demi melindungi hak konstitusional warga negara.
Ombudsman juga mendesak DPR RI membuka secara transparan seluruh fasilitas keuangan yang diterima anggotanya.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menilai terdapat dugaan maladministrasi serius dalam penanganan aksi massa, mulai dari penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional bahkan hak asasi manusia.
“Negara tidak boleh abai, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Transparansi, empati, dan penghormatan HAM dalam setiap proses pemenuhan hak atas pelayanan publik merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan kepada negara,” kata Johanes Widijantoro di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, sikap sejumlah pimpinan DPR dalam menyikapi penolakan kenaikan tunjangan dinilai kurang menunjukkan empati dan justru memperkeruh keadaan.
Kondisi itu, kata dia, memperlihatkan kegagalan negara dalam memberikan rasa aman kepada rakyat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara.
Ombudsman kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi. Kepada Presiden, Ombudsman meminta agar menghentikan kekerasan aparat, mengevaluasi kepemimpinan Polri, meninjau ulang kebijakan gaji serta tunjangan DPR, dan membuka dialog nasional dengan masyarakat.
Sementara untuk DPR, Ombudsman menuntut transparansi soal gaji dan fasilitas, peninjauan kembali kebijakan keuangan, permintaan maaf resmi kepada publik, serta penyusunan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.


















Discussion about this post