Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Soal Penonaktifan Ahmad Sahroni Cs dari Kursi DPR RI, Pakar: Tidak Ada Istilah Nonaktif, Ini Cuma Akal-akalan

Feri Spt by Feri Spt
2 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ahmad Sahroni Cs dinonaktifkan dari kursi DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025 (instagram @arief_afriandy)

Ahmad Sahroni Cs dinonaktifkan dari kursi DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025 (instagram @arief_afriandy)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Minggu 31 Agustus 2025 Ahmad Sahroni bersama empat orang lainnya yakni Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadier resmi dinonaktifkan dari kursi DPR RI imbas pernyataan dan perbuatan yang dinilai menyakiti rakyat Indonesia.

Ahmad Sahroni bersama rekan satu partainya, Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem). Pengumuman nonaktifan keduanya disampaikan langsung oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim.

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh serta Sekjen Hermawi Taslim.

BACAJUGA

Prabowo Masih Pertahankan Listyo Sigit sebagai Kapolri, Sahroni Beberkan Alasannya

Ahmad Sahroni Dukung Masa Jabatan Kapolri Maksimal 3 Tahun, Singgung Regenerasi di Tubuh Polri

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berlaku mulai Senin 1 September 2025.

“DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem,” demikian bunyi siaran pers itu, Minggu 31 Agustus 2025.

Lalu pada hari yang sama, Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Uya Kuya sebagai anggota DPR.

Menyusul kemudian, Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Penonaktifan Ahmad Sahroni Cs itu mendapat sorotan tajam dari Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah ‘Castro’ menilai penonaktifan sejumlah anggota DPR RI baru-baru ini sebagai akal-akalan partai politik untuk meredam kritik publik.

“Saya membaca upaya penonaktifan itu adalah akal-akalan partai politik untuk menghindar dari kritik publik,” ujar Castro saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin 1 September 2025.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini menjelaskan penonaktifan tidak dikenal di dalam Undang-undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta Peraturan DPR tentang Tata Tertib.

“Dikiranya kita bodoh kali ya. Istilah penonaktifan sekali lagi tidak ada di dalam UU MD3 ataupun Tatib DPR 1/2020,” tutur Castro.

Kata Castro, Ahmad Sahroni Cs itu hanya di berhentikan sementara saja.

“Yang ada itu pemberhentian dan pemberhentian sementara,” sambungnya

Penonaktifan itu, kata Castro tidak memiliki konsekuensi hukum. Anggota DPR yang dinonaktifkan masih tetap menerima gaji.

“Mereka tetap anggota DPR, dan tetap makan gaji,” imbuhnya.

Castro menambahkan apabila nonaktif dimaksud adalah pemberhentian sementara, hal itu berbeda konteks. Sebab, pemberhentian sementara anggota DPR ditetapkan dalam Rapat Paripurna, bukan otoritas partai politik.

Kata dia, pemberhentian sementara biasa dilakukan kepada anggota yang terlibat masalah hukum termasuk tindak pidana khusus (korupsi dan lainnya) dan yang mempunyai ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.

“Itu bisa diberhentikan sebagai anggota DPR sementara waktu sepanjang dia menjadi terdakwa,” terang Castro.

“Nanti kalau ada putusan inkrah, baru kemudian diberhentikan secara definitif. Kemudian dilakukan PAW (Pergantian Antar-Waktu). Begitu konteksnya,” katanya.

Tags: Adies KadirAhmad SahroniEko PatrioNafa UrbachUya Kuya
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Usai Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Prabowo: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri

by Fifi
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Nasional

Prabowo Akui Sempat Ragu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

by Fifi
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat ragu saat...

Prabowo Bertemu Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Konflik Timur Tengah

3 June 2026
Konferensi pers Ancol Championship 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (suaranusantara.com)

Sambut Momen Liburan Sekolah, Ancol Siapkan Aktivitas Seru dan Hiburan Spesial

3 June 2026
Konferensi pers Ancol Championship 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (suaranusantara.com)

Ancol Championship 2026 Siap Gelar, Cetak Petinju Muda Berprestasi

3 June 2026
Lestari Moerdijat desak agar TPKS segera direalisasikan (instagram @lestarimoerdijat)

Lestari Moerdijat: Butuh Pola Pendampingan Tepat dan Keteladanan untuk Karakter Anak Bangsa

3 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Waldemar Anton
Olahraga

Michael Carrick Bidik Waldemar Anton, Impian ke Premier League Jadi ‘Kartu As’!

by snc 14
3 June 2026

Suaranusantara.com - Manchester United siap kucurkan £35 juta demi angkut bek Dortmund, Waldemar Anton. Langkah agresif Michael...

Denzel Dumfries

Real Madrid Tebus Murah Klausul Denzel Dumfries, Demi Skema Jose Mourinho?

3 June 2026
Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat gelar FGD

FGD Badan Pengkajian MPR: Pakar Desak Stop Tumpang Tindih Proyek Pusat dan Daerah

3 June 2026
Tifatul Sembiring

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Langkah Strategis Atasi Depresiasi Rupiah

3 June 2026
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Lestari Moerdijat: Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi harus Konsisten dan Menyeluruh

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com