Suaranusantara.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meninjau Wisma MPR RI di Kota Bandung yang terbakar dalam demonstrasi tanggal 29 Agustus lalu.
Diketahui, Wisma MPR RI di Kota Bandung yang sebelumnya merupakan Kantor Wakil Gubernur tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kota Bandung karena nilai historisnya.
Eddy menyayangkan demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang menyampaikan aspirasi justru diduga disusupi menjadi aksi anarkis yang merusak cagar budaya.
“Cukup kejadian ini menjadi yang terakhir. Pada akhirnya yang dirugikan masyarakat juga dan tidak ada sama sekali yang diuntungkan,” kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Dia menegaskan bahwa pemerintah selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Hanya saja, kata Eddy, aksi demonstrasi tersebut jangan sampai merusak fasilitas umum yang selama ini digunakan oleh masyarakat.
“Ketika stasiun MRT dirusak, halte Transjakarta dibakar maka pengguna kesulitan untuk menggunakan transportasi publik yang mereka gunakan sehari-hari. Demonstrasi dipersilahkan, aspirasi silahkan disampaikan tapi jangan merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Secara khusus, Eddy mengaku mendukung kampanye berbagai influencer yang menyampaikan pentingnya untuk Saling Jaga, Saling Bantu dan aksi demonstrasi tanpa merusak fasilitas umum.
“Kita jaga sesama, jaga juga fasilitas umum yang dipakai bersama. Demonstrasi, menyampaikan aspirasi silahkan tapi tanpa kekerasan dan tanpa perusakan fasilitas umum,” tutupnya.


















Discussion about this post