Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pengadaan laptop Chromebook.
Atas kasus yang menjerat Nadiem itu, Kejagung pun telah menahan bos Gojek itu di rumah tahanan (rutan) Kejagung.
Atas penetapan Nadiem sebagai tersangka, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KHÂ Jeje Zaenudin mengatakan pihaknya menghormati Kejagung.
Kiai Jeje berujar, Kejagung tentunta sudah memiliki banyak bukti kuat sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Kami percaya bahwa Kejagung telah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Nadiem M sebagai tersangka. Karena sangat berisiko menetapkan seseorang jadi tersangka jika tidak memiliki minimal dua bukti awal,â ujarnya, Minggu 7 September 2025.
Kiai Jeje menilai kasus ini menjadi keprihatinan bersama karena menyangkut masa depan dunia pendidikan di Indonesia.
Kata Kiai Jeje, pendidikan Indonesia tentu bisa maju namun haruslah dipimpin oleh pemimpin yang memiliki integritas, karakter kuat, serta komitmen moral yang tinggi.
“Inilah yang menjadi keprihatinan kita, bagaimana kita bisa membangun pendidikan yang baik, berkualitas, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi jika para pemangku dunia pendidikannya tidak memiliki karakter yang berkualitas,â tegasnya.
Terkait anggapan bahwa kasus ini muncul karena adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan tanpa niat jahat, Kiai Jeje menilai hal itu semestinya tidak menjadi alasan
âHemat saya, segala kebijakan pejabat menteri sudah dibuatkan prosedur dan tupoksi baku yang tidak melanggar regulasi ataupun menimbulkan praktik korupsi. Jika suatu program dipersiapkan untuk kebaikan, tentu saja prosedurnya juga akan menempuh cara yang benar,â jelasnya.


















Discussion about this post