Suaranusantara.com — Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menko Polhukam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, menanggapi langkah sejumlah perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka berkaitan dengan konsultasi dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sjafrie mengaku mengetahui adanya langkah tersebut, namun menegaskan urusan operasional berada di ranah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menekankan bahwa kewenangan antara menteri dan Panglima TNI sudah memiliki pembagian yang jelas.
“Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9).
Sjafrie menambahkan, ia hanya mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media. Ia kembali menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya ada pada Panglima TNI sebagai pimpinan operasional.
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9), untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana Ferry Irwandi. Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menjelaskan, konsultasi dilakukan setelah patroli siber menemukan dugaan tindak pidana. Ia menyebut pihaknya telah berupaya menghubungi Ferry, namun tidak mendapat respons.
Di sisi lain, Ferry Irwandi membantah tuduhan tersebut melalui video di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan pidana dan siap menjalani proses hukum jika diperlukan.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya kita jalani bersama, ini kan negara hukum,” ujar Ferry. Ia juga menepis klaim bahwa dirinya sulit dihubungi oleh pihak TNI.


















Discussion about this post