Suaranusantara.com- Djamari Chaniago kini resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan yang direshuffle oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Senin 8 September 2025 lalu.
Adapun pelantikan Djamari Chaniago berlangsung hari ini Rabu 17 September 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebelum resmi dipegang oleh Djamari Chaniago, pos Menko Polkam diisi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedding sebagai ad interim.
pelantikan ini berdasarkan tiga keputusan presiden (keppres) yakni: Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025.
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan sejumlah pejabat tersebut. Prabowo membacakan sumpah yang diikuti Djamari Chaniago hingga Erick Thohir.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah tersebut yang diikuti pejabat yang dilantik, Rabu 17 September 2025.
Djamari bukanlah sosok asing di dunia militer. Djamari diketahui merupakan jenderal bintang tiga purnawirawan TNI Angkatan Darat yang memiliki rekam jejak panjang.
Djamari yang menjabat sebagai Menko Polkam, publik pun penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki pria kelahiran Padang, Sumatera Barat 8 April 1949 ini.
Diketahui, Djamari melaporkan harta kekayaannya pada 2002 silam. Itu artinya sudah 23 tahun lalu. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 10 Oktober 2002.
Djamari melaporkan total harta senilai Rp3,23 miliar serta simpanan dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 46.689.
Rinciannya meliputi:
- Aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Malang serta Bogor dengan nilai total Rp1,5 miliar.
- Logam mulia, barang seni, dan barang antik senilai Rp234,2 juta.
- Aset pertanian senilai Rp43,8 juta.
- Harta bergerak lain seperti televisi, radio, sofa, kursi, handphone, hingga oven dengan total Rp44,8 juta.
- Simpanan giro dan kas senilai Rp565,5 juta ditambah USD 46.689.
Lalu Djamari juga memiliki aset kendaraan di antarannya:
- Mobil Land Rover, tahun 1988, berasal dari hibah, perolehan 2000, nilai jual Rp50.000.000.
- Mobil KIA, tahun 2002, berasal dari hasil sendiri, perolehan 2002, nilai jual Rp130.000.000.
- Mobil Mitsubishi, tahun 1998, berasal dari hasil sendiri, perolehan 1998, nilai jual Rp125.000.000.
- Mobil BMW, tahun 2001, berasal dari hasil sendiri, nilai jual Rp375.000.000.
- Motor Harley Davidson, tahun 1999, berasal dari hasil sendiri, perolehan 1999, nilai jual Rp90.000.000.
- Motor Harley Davidson, tahun 1999, berasal dari hasil sendiri, perolehan 1999, nilai jual Rp80.500.000.
Dalam laporan tersebut, Djamari tercatat tidak memiliki utang.


















Discussion about this post