Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim Reformasi Polri. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Adapun Sprin pembentukan tim Reformasi Polri ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pada 17 September 2025.
Kapolri Listyo Sigit membentuk tim Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga kepolisian.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 22 September 2025
Kata Trunoyudo dalam pembentukan tim Reformasi Polri, Kapolri melibatkan pemerintah serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur dia.
Trunoyudo menjelaskan proses transformasi yang dilakukan tim bersifat mendasar dan luas. Agenda tersebut melibatkan seluruh satuan kerja dan kewilayahan.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” sambungnya.
Dalam struktur kepengurusan tim, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.
Selain itu, ada sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah turut dilibatkan dalam tim Reformasi Polri.
Untuk kursi Ketua Reformasi Polri, Listyo Sigit menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Sementara itu, untuk wakil, Kapolri menunjuk Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Adapun upaya reformasi kepolisian ini tidak hanya datang dari internal Polri, tetapi juga berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat.
Terlebih, Prabowo sebelumnya berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jumat 12 September 2025 lalu.
Prabowo pada Rabu 17 September 2025, melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Langkah ini dipandang sebagai strategi pemerintah dalam mengawal proses reformasi Polri dari luar institusi kepolisian.
Dofiri diangkat terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini tengah disiapkan.
Komisi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis Polri dalam mengawal evaluasi, perbaikan, serta penguatan profesionalisme kepolisian.


















Discussion about this post