Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dasco Bantah Kenaikan Dana Reses DPR Dilakukan Secara Mendadak 

SNC 7 by SNC 7
12 October 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu bahwa kenaikan dana reses DPR dilakukan secara tiba-tiba (instagram @sorotiindonesia)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu bahwa kenaikan dana reses DPR dilakukan secara tiba-tiba (instagram @sorotiindonesia)

6
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu bahwa kenaikan dana reses DPR dilakukan secara tiba-tiba di tengah penghapusan beberapa tunjangan bagi wakil rakyat.

Diketahui, dana reses anggota DPR RI meningkat dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp702 juta per satu kali masa reses.

Dasco menjelaskan, perumusan dan rencana penambahan anggaran tersebut telah digulirkan sejak awal masa jabatan periode 2024–2029.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

“Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan,” ucap Dasco, Sabtu (11/10/2025).

Dia menjelaskan, alasan peningkatan dana reses tersebut disebabkan oleh adanya penambahan pada komponen kegiatan anggota dewan.

“Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta,” kata Dasco.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa dana reses tidak diberikan setiap bulan, melainkan empat hingga lima kali dalam setahun.

“Reses ini enggak setiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan reses merupakan kewajiban para wakil rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Selain itu, Pasal 239 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib juga mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Pada ayat (8) disebutkan bahwa untuk melaksanakan kunjungan kerja, anggota DPR berhak memperoleh dukungan administrasi, keuangan, dan pendampingan yang ditentukan oleh anggota.

Tags: DPR RIKenaikan Dana ResesSufmi Dasco Ahmad
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Butuh Sinergi semua Pihak Wujudkan Pendidikan Inklusif

by snc4
1 July 2026

Suaranusantara.com- Sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi setiap warga...

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal hukum di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @agrovada)
Nasional

Prabowo: Hukum Harus Jadi Pelindung Rakyat, Tak Boleh Jadi Alat yang Punya Uang

by Feri Spt
1 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menekankan Indonesia adalah negara...

Presiden RI Prabowo Subianto puji dapur MBG Polri (Instagram @korelasimedia)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80, Puji Dapur MBG Polri Terbaik

1 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @podcast_pedjuang)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80 Ingatkan Soal Gaji Polisi Berasal dari Rakyat: Jadilah Dekat dengan Rakyat, Jangan Menyusahkan

1 July 2026
Nadiem Makarim angkat bicara usai dijatuhi vonis 10 tahun kurungan penjara (Instagram @temukan.fakta)

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

1 July 2026
Sidang vonis Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop berbasis Chromebook (Instagram @temukan.fakta)

Sidang Vonis Nadiem Makarim, Hakim Bilang Google Paling Diuntungkan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara (Instagram @melihatindonesia.id)
Nasional

Usai Memvonis Nadiem Makarim, Hakim Langsung Tutup Sidang Ada Apa? Ini Penjelasan PN

by Feri Spt
1 July 2026

Suaranusantara.com- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2026 menjatuhkan...

Nadiem Makarim ditahan di rutan usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara (Instagram @labura_keras)

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Tetap Ditahan di Rutan

1 July 2026

KPK Beberkan Kendala Pengelolaan PI 10% Migas, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola

30 June 2026
Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

30 June 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara (Instagram @ctd.insider)

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

30 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com