Suaranusantara.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan penyetopan sementara terhadap kegiatan pertambangan di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, ada sebanyak 26 perusahaan tambang yang disetop sementara oleh KDM. Penyetopan sementara izin tambang itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan evaluasi.
Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg Kabupaten Bogor pada 19 September 2025.
Maka diputuskan untuk menghentikan sementara kegiatan tambang dan tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK dan ditandatangani langsung oleh KDM dan berlaku sejak 26 September 2025.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui terkait penghentian sementara izin tambang di Bogor itu.
“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” kata Bahlil singkat ketika ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa 28 Oktober 2025.
Sebelumnya, KDM lantas menegaskan, kebijakan penutupan diambil untuk melindungi keselamatan warga, mempertimbangkan jumlah korban jiwa, serta merespon kerusakan infrastruktur akibat lalu-lalang truk tambang.
“Yang meninggal sudah hampir 115 orang, yang luka lebih dari 150 orang. Infrastruktur rusak. Kenapa pada waktu ada yang meninggal, infrastruktur rusak, tidak ada yang demo? Yang demo siapa? Yang demo pasti yang berkepentingan terhadap siklus ekonominya,” ujar Dedi.
Dedi juga mendorong para pengusaha tambang untuk ikut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan khusus angkutan tambang agar dampaknya tidak terus ditanggung warga.
“Ekonomi harus jalan, rakyat harus dilindungi, infrastruktur harus baik,” kata Dedi.
Berikut daftar 26 perusahaan tambang di Bogor yang izinnya disetop sementara oleh KDM:
A. Kecamatan Rumpin
1. PT. KARYA CITRA QUARINDO
2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA
3. PT. LOLA LAUTTIMUR
4. PT. SOLUSI BANGUN BETON
5. CV ANEKA SRI
6. PT. LOTUS SG LESTARI
B. Kecamatan Cigudeg
1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA
2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH
3. PT BATUJAYA MAKMUR
4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA
5. KUD SERBA GUNA
6. PT ALOMA WANGI
7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA
8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA
9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI
10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI
11. PT ANDESIT PRATAMA
12. PT BATU MULTINDO PERKASA
13. PT SUDAMANIK
14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR
15. PT WIJAYA KARYA BETON
16. PT BATU SARANA PERSADA
17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT
18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA
19. PT MEGA MAS CORPORINDO.
C. Kecamatan Parung Panjang
1. PT SOFA NUGRAHA.


















Discussion about this post