Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Abdul Wahid Resmi Tersangka dan Ditahan, Mendagri: Jabatan Gubernur Riau Akan Dinonaktifkan

Feri Spt by Feri Spt
6 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mendagri Tito Karnavian akan nonaktifkan Abdul Wahid dari jabatan Gubernur Riau (Instagram @titokarnavian)

Mendagri Tito Karnavian akan nonaktifkan Abdul Wahid dari jabatan Gubernur Riau (Instagram @titokarnavian)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Gubernur Riau, Abdul Wahid telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek dinas PUPR, Rabu, 5 November 2025.

Selain Abdul Wahid, ada dua nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

BACAJUGA

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, PDIP Ingatkan Bahaya Intervensi Negara

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Maksimal Dua Periode

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap DAN dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap Johanis, Rabu 5 November 2025.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, apabila kepala daerah terjerat masalah hukum dan ditahan maka otomatis dinonaktifkan dari jabatannya, dalam hal ini menjerat Abdul Wahid selaku Gubernur Riau.

Penonaktifan itu, menurut Tito, sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“UU mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan,” ujar Tito di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 5 November 2025.

Apabila tidak ditahan, maka jabatannya akan terus berlanjut. Tito juga mengatakan pihaknya menghormati segala proses yang dilakukan penyidik KPK. “Kalau nggak ditahan akan jalan terus jabatannya,” sambungnya.

Tito membahas kemungkinan pergantian kepala daerah tersebut dengan wakilnya sebagai Pelaksana tugas (Plt). Apabila kasus ini berlanjut, DPRD Riau akan mengadakan rapat soal pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur.

Mantan Kapolri itu memastikan kondisi masyarakat Riau usai penangkapan Abdul Wahid dalam kondisi kondusif. “Saya sudah monitor terus, sejauh ini kondusif,” katanya.

Tags: Abdul WahidGubernur RiauKPKMendagriTito Karnavian
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila
Nasional

Waka MPR HNW Buka LCC Empat Pilar di Bengkulu, Semangati Para Pelajar Jadi Juara dalam Amalkan Pancasila

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau...

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih
Nasional

Raih Kartini Award 2026, Siti Fauziah Tegaskan Dedikasi Pengabdian Negara Tanpa Pamrih

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com- Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E.,...

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

3 May 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) soal penurunan biaya haji

Sangat Prihatin dengan Kasus-Kasus Daycare, HNW: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Selamatkan Generasi Emas 2045

3 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara soal langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang jadi mediator di tengah konflik Iran-Israel-AS

HNW Usai Israel Bajak Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

3 May 2026

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Kaesang Ketum PSI yang dikabarkan maju ke Pilgub 2024 (instagram @jakartaselatan24jam)

Kaesang Dikabarkan Maju Pilgub 2024, Mari Mengulik Rekam Jejaknya di Dunia Politik

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan beleid tersebut dapat...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com