Suaranusantara.com- Gubernur Riau, Abdul Wahid telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek dinas PUPR, Rabu, 5 November 2025.
Selain Abdul Wahid, ada dua nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.
“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap DAN dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap Johanis, Rabu 5 November 2025.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, apabila kepala daerah terjerat masalah hukum dan ditahan maka otomatis dinonaktifkan dari jabatannya, dalam hal ini menjerat Abdul Wahid selaku Gubernur Riau.
Penonaktifan itu, menurut Tito, sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“UU mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan,” ujar Tito di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 5 November 2025.
Apabila tidak ditahan, maka jabatannya akan terus berlanjut. Tito juga mengatakan pihaknya menghormati segala proses yang dilakukan penyidik KPK. “Kalau nggak ditahan akan jalan terus jabatannya,” sambungnya.
Tito membahas kemungkinan pergantian kepala daerah tersebut dengan wakilnya sebagai Pelaksana tugas (Plt). Apabila kasus ini berlanjut, DPRD Riau akan mengadakan rapat soal pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur.
Mantan Kapolri itu memastikan kondisi masyarakat Riau usai penangkapan Abdul Wahid dalam kondisi kondusif. “Saya sudah monitor terus, sejauh ini kondusif,” katanya.

















Discussion about this post