Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyimpulkan bahwa pelaku yang merupakan siswa di SMAN 72 Jakarta yang statusnya kini jadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) bukanlah korban perundungan atau bullying.
Adapun ABH pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta diketahui meletakan sebanyak tujuh bom dan empat meledak di area sekolah.
Kabarnya sebelum melakukan aksi ledakan, ABH disebut menjadi korban bully oleh teman-temannya di sekolah.
Pramono menyampaikan demikian usai dirinya menemui para siswa-siswi di SMAN 72 Jakarta. Pramono berbincang dan menurut pengakuan para siswa tidak ada pembullyian terhadap pelaku.
“Teman-teman atau anak-anak kita yang dari SMA 72 semuanya menyampaikan bahwa tidak ada bullying,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.
Kata Pramono, ABH kemungkinan terpapar dengan konten kekerasan yang beredar di media sosial. Hal itu lantaran pelaku membawa berbagai atribut saat melakukan peledakan.
“Kalau melihat dari tujuh bom yang dipersiapkan dan kemudian cara dia membawanya, kemudian pakaian kayak Rambo dan sebagainya, mungkin ini pengaruh dari YouTube, media sosial,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Selain faktor paparan konten kekerasan di media sosial, Pramono juga menyoroti kehidupan pribadi anak tersebut.
Mengingat situasi keluarga. Diketahui, pelaku hidup terpisah dengan ibunya yang bekerja sebagai TKW da ayahnya juga sibuk kerja.
Maka dari itu, Pramono meminta Dinas Pendidikan Jakarta untuk mengambil tindakan untuk melindungi anak dari konten-konten kekerasan di internet.
“(Agar) anak-anak pelajar itu tidak semudah itu untuk bisa kemudian terinspirasi melakukan seperti yang ada di media sosial,” tuturnya.
Adapun ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat siang 7 November 2025 lalu. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat tujuh bom yang diletakan di area sekolah.
Dari tujuh bom itu, empat meledakan dan tiga lainnya dijinakan oleh tim penjinak bom kepolisian.
Selain ditemukan bom, polisi juga menemukan senjata mainan bertuliskan tiga nama pelaku penembakan dalam masjid di berbagai negara.
Mereka adalah Brenton Tarrant, Alexandre Bissonnette, dan Luca Traini. Di lokasi juga ditemukan bahan peledak rakitan.
Kepolisian kemudian menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs yang dikunjungi terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
“Saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, untuk melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap situs-situs tersebut,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto G.M. Pasaribu saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025.
Berdasarkan penelusuran polisi terhadap beberapa saksi, siswa tersebut diketahui merasa kesepian dan tidak memiliki teman maupun keluarga yang dapat menampung keluh kesahnya.
Anak tersebut berpotensi dijerat Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C UU tentang Perlindungan Anak, maupun Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.


















Discussion about this post