Suaranusantara.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait persiapan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Keduanya bertemu di Markas Besar Polri, Senin (17/11), untuk membahas keamanan di simpul-simpul transportasi serta kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru 2025/2026.
“Sinergi antara Kemenhub dan Polri sangat penting agar pengawasan, pengendalian, serta penanganan potensi kerawanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Menhub Dudy.
Dia menegaskan, Kemenhub dan Polri akan berkonsentrasi dalam mengatur keamanan hingga lalu lintas, agar momen Nataru 2025/2026 berjalan dnegan lancar.
“Kelancaran arus lalu lintas juga menjadi konsentrasi kami. Dengan kerja sama yang solid ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar Menhub Dudy.
Selain koordinasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan, Kemenhub juga melakukan ramp check pada semua moda transportasi.
Pada sektor laut, ramp check dilakukan pada sejumlah pelabuhan padat penumpang yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.
Sektor darat, pelaksanaan ramp check meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.
Pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.


















Discussion about this post