Suaranusantara.com- Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam di Gedung Merah Putih KPK, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan tindak pidana dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB pada periode 2021–2023.
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam itu menjadi bagian dari penyidikan atas kasus korupsi yang tengah didalami KPK.
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa urusan aksi korporasi BUMD berada sepenuhnya di tangan direksi dan jajaran teknis perusahaan.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Sebagai gubernur sekaligus pemegang saham pengendali, ia menyebut hanya bisa mengetahui aktivitas internal BUMD jika ada laporan resmi dari direksi, komisaris, ataupun kepala biro yang membidangi.
Ridwan Kamil menuturkan bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menerima informasi apa pun terkait pengelolaan dana iklan Bank BJB.
Ia menegaskan bahwa ketiga unsur yang memiliki kewenangan melaporkan operasional BUMD tersebut tidak pernah menyampaikan laporan mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Karena itu, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menikmati apa pun dari dugaan penyimpangan dana iklan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum dan klarifikasi atas kewenangannya saat menjabat.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.


















Discussion about this post