Suaranusantara.com – Pemerintah pusat dan daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 2026, menyusul adanya tekanan inflasi akibat bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.
Kementerian Dalam Negeri mencatat inflasi nasional pada Desember 2025 berada di level 2,92 persen secara tahunan. Meski masih dalam rentang target pemerintah, inflasi bulanan tercatat naik 0,64 persen. Kenaikan tersebut dinilai dipengaruhi oleh terganggunya distribusi barang akibat bencana alam.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga. Dalam rapat koordinasi pada 15 Januari 2026, Kemendagri meminta setiap daerah memetakan komoditas penyumbang inflasi agar langkah pengendalian bisa dilakukan lebih dini dan terarah.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menilai langkah tersebut krusial, terutama menjelang Ramadan yang kerap diiringi peningkatan konsumsi masyarakat.
“Inflasi tahunan di level 2,92 persen masih menunjukkan kondisi ekonomi yang terkendali. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, terlebih menjelang Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan permintaan kebutuhan pokok,” kata Aher dalam keterangannya.
“Salah satu langkah pengendalian adalah memastikan kelancaran distribusi dan transportasi, termasuk peningkatan pengawasan distribusi oleh kementerian terkait, serta memastikan mata rantai pasok tidak terlalu panjang,” tambahnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pusat, melainkan membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemetaan komoditas strategis di daerah akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih presisi, termasuk dalam pengaturan distribusi, transportasi, dan pengawasan rantai pasok.
Aher juga mengingatkan bahwa stabilitas harga harus dijaga tanpa merugikan pelaku usaha di tingkat produsen. Keseimbangan tersebut dinilai penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjamin keberlanjutan usaha, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.
“Stabilitas harga bukan hanya soal menekan inflasi, tetapi juga memastikan keadilan ekonomi bagi semua pihak, baik konsumen maupun produsen, terutama di momen krusial seperti bulan Ramadan,” pungkas Aher.


















Discussion about this post