Suaranusantara.com- Desakan agar negara bersikap tegas dalam merespons teror terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada kian menguat salah satunya dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon.
Peristiwa tersebut mencuat setelah kritik yang disampaikan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilainya belum mampu menjamin pemenuhan hak dasar anak.
Rapidin Simbolon, menilai negara tidak boleh berhenti pada penegasan bahwa pemerintah bukan pihak di balik teror tersebut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban aktif untuk memastikan tidak ada warga negara yang mendapat intimidasi akibat menyampaikan pendapat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rapidin di Jakarta pada Jumat (20/2/2026). Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus diwujudkan dalam tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Negara, kata dia, harus memastikan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan kritik tanpa ancaman.
Baca Juga: Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik
Rapidin menambahkan, jika tidak ada langkah tegas dan transparan dari aparat terkait, kasus teror terhadap aktivis mahasiswa berpotensi menimbulkan efek jera terbalik yang membungkam suara publik.
Kritik itu disampaikan menyusul tragedi seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia karena diduga tak mampu membeli perlengkapan sekolah.
BEM UGM kemudian melayangkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu.
Empat hari setelahnya, Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri berisi ancaman penculikan dan tudingan sebagai “agen asing”.
Sehari kemudian, ia mengaku dikuntit dua orang tak dikenal di sebuah kedai.
Pihak kampus menyatakan telah memberikan perlindungan. Menteri HAM, Natulius Pigai, membantah dengan menyebut pemerintah bukan pelaku teror dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.
Baca:Peringati Natal Nasional dan HUT Megawati, PDIP Sibolga Gelar Pengobatan Gratis
Namun bagi Rapidin Ketuap DPD PDI Perjuangan Sumut ini, persoalan ini tak berhenti pada bantahan resmi.
“Namun persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Teror terhadap Ketua BEM UGM adalah ujian bagi kebebasan berpikir di seluruh kampus Indonesia,”ujarnya.
Menurut dia, jika seorang mahasiswa yang berbicara tentang hak dasar anak justru dibalas dengan ancaman, maka yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara.
“Hari ini mungkin Ketua BEM UGM. Besok bisa mahasiswa di kampus lain. Lusa bisa siapa saja yang memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Rapidin Mantan Bupati di Samosir ini mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tidak takut dan tidak diam.
Ia menegaskan kampus bukan ruang sunyi, melainkan ruang berpikir, ruang bertanya, dan ruang mengoreksi kekuasaan.
“Kita tidak melawan dengan kebencian. Kita tidak menjawab dengan intimidasi. Kita menjawab dengan keberanian, solidaritas, dan pengawalan hukum yang sah,” katanya.
Baca: Marinus Gea Kritik Pernyataan Natalius Pigai soal Teror Ketua BEM UGM
Ia mengingatkan, demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang ancaman.
Jika mahasiswa merasa tidak aman karena menyampaikan pendapat, maka bangsa ini sedang diuji dalam komitmennya terhadap kebebasan sipil.
“Mahasiswa Indonesia adalah penjaga nurani bangsa. Dan nurani tidak boleh dibungkam,” ujar Rapidin.
Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan mengawal kasus ini hingga pelaku teror terungkap dan memastikan negara hadir memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan berpendapat.
“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa takut,”tegasnya.


















Discussion about this post