Suaranusantara.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah memastikan kerja sama impor minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS) tidak berdampak pada kenaikan harga BBM maupun LPG di dalam negeri.
Ratna menyoroti faktor jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang dinilai jauh lebih panjang dibandingkan rute impor migas dari Timur Tengah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik serta premi asuransi pengangkutan.
“Pemerintah perlu memastikan setiap kontrak pembelian dilakukan dengan prinsip business to business yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen harga, termasuk ongkos angkut, skema pembayaran, dan potensi fluktuasi kurs,” ujar Ratna dalam keterangannya.
Sekretaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Sumber Daya Alam itu menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi harus memperkuat strategi mitigasi risiko agar kesepakatan impor tersebut tetap menguntungkan dalam jangka panjang.
“Saya mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap struktur biaya dan proyeksi keekonomian impor ini. Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional tidak tergantung pada satu skema kerja sama,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS dengan nilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Kesepakatan tersebut mencakup impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).


















Discussion about this post