Suaranusantara.com- Isu pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa kembali menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menyoroti belum jelasnya perkembangan program Penggerak HAM Desa yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Sugiat dalam pertemuan Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026. Ia menilai program tersebut penting untuk mempercepat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
Dalam pandangannya, keberadaan Penggerak HAM Desa akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian HAM hingga ke wilayah paling bawah. Dengan demikian, negara dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sugiat mengingatkan bahwa gagasan ini sebelumnya telah disepakati sebagai salah satu upaya mempercepat pemenuhan hak-hak dasar warga. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana realisasi program tersebut hingga saat ini.
“Kalau saya tidak salah ingat pada rapat kerja kita tahun lalu ada satu program yang fungsi negara dalam konteks pemenuhan hak dasar ini bisa terakselarasi dengan cepat, yaitu pembentukan Penggerak HAM Desa, ini bagaimana kelanjutannya,” kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Ia juga menyinggung sejumlah potret kondisi masyarakat yang masih memprihatinkan. Dari berbagai informasi yang beredar, masih ditemukan warga yang hidup dalam kondisi tidak layak, bahkan ada yang tinggal di kandang hewan.
Selain itu, ia menyoroti kasus tragis seorang pelajar di Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidupnya karena kesulitan mendapatkan perlengkapan sekolah. Menurut Sugiat, peristiwa tersebut mencerminkan belum optimalnya pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan.
“Itu menunjukkan negara belum memenuhi hak dasar pendidikan si anak, saya pikir secara prinsip Kementerian HAM kehadirannya untuk itu juga,” katanya.
Sebagai solusi, ia menilai Kementerian HAM perlu memiliki jaringan yang lebih luas hingga ke tingkat desa. Dengan adanya perangkat tersebut, kondisi nyata masyarakat dapat terpantau secara langsung.
Ia menambahkan, rencana awal pembentukan Penggerak HAM Desa disebut akan dimulai di sekitar 2.000 desa. Program ini diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan negara, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terabaikan.


















Discussion about this post