Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

IUP Batu Bara Tak Lagi Diperpanjang, Ribuan Pekerja Tambang di IKN Terancam PHK

Feri Spt by Feri Spt
6 July 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pekerja tambang di IKN terancam PHK (Instagram @prokaltim_com)

Ilustrasi pekerja tambang di IKN terancam PHK (Instagram @prokaltim_com)

4
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tak lagi diperpanjang masa beroperasinya. Hal ini berdampak pada ribuan pekerja tambang batu bara terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Adapun IUP di IKN tak lagi diperpanjang sebagai upaya pemerintah untuk menata kawasan IKN sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dikarenakan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang dan Peraturan Presiden tentang IKN.

“Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang dan Peraturan Presiden tentang IKN, IUP yang telah habis masa berlakunya tidak dilakukan perpanjangan,” kata Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, Minggu 5 Juli 2026.

BACAJUGA

Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Korupsi Batu Bara PLN, Bahlil Nyatakan Siap Buka Data Bantu Penyidikan

Mengulik Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah, Terseret Kasus Korupsi Batu Bara Bikin Blackout PLN dan Kerugian Negara Rp 5 Triliun

Soeharto mengatakan ada 26 IUP pertambangan batu bara yang beroperasi di kawasan IKN dengan jumlah pekerja sekitar 15.000 orang.

Pada 2026, lima perusahaan telah menghentikan operasional setelah izin usahanya berakhir dan tidak diperpanjang.

Akibatnya, sekitar 1.070 pekerja terpaksa dirumahkan.

“Tahun ini sudah ada ribuan karyawan yang dirumahkan. Tahun 2027 nanti akan ada lima perusahaan lagi yang masa izinnya berakhir dan berpotensi kembali merumahkan karyawan,” ujarnya.

Ia memperkirakan hingga 2028 seluruh perusahaan yang izin operasinya berakhir dapat berdampak pada sekitar 15.000 pekerja di sektor pertambangan.

Menurut Soeharto, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertambangan.

“Selama berbulan-bulan para pekerja harus tetap memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan anak, cicilan rumah hingga kebutuhan sehari-hari, sementara mereka kehilangan sumber pendapatan,” katanya.

Dampaknya juga dirasakan masyarakat di sekitar kawasan tambang. Menurut Soeharto, perlambatan aktivitas pertambangan menyebabkan perputaran ekonomi ikut melemah.

“Warung makan kehilangan pelanggan, jasa angkutan mengalami penurunan pendapatan, sementara pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan perputaran ekonomi sektor tambang ikut merasakan perlambatan usaha,” ujarnya.

Karena itu, Forum Komunikasi IUP–IKN meminta Otorita IKN membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas masa depan perusahaan tambang beserta nasib para pekerjanya.

Soeharto berharap pembangunan IKN yang mengedepankan konsep kota hijau tetap dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas pertambangan yang memenuhi kaidah lingkungan.

Menurutnya, perusahaan siap membahas mekanisme reklamasi dan pengelolaan lingkungan agar operasional tambang tidak mengganggu pembangunan IKN.

“Nantinya kita akan membahas bersama bagaimana proses reklamasi lingkungan yang baik agar aktivitas pertambangan tidak mengganggu pembangunan IKN. Apalagi lokasi tambang berada di ring 3 IKN sehingga tidak bersinggungan langsung dengan kawasan inti pembangunan,” katanya.

Ia mengungkapkan Otorita IKN telah menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan pekerja tambang untuk membahas masa depan IUP di kawasan IKN.

“Pekan ketiga bulan Juli ini akan dilakukan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja tambang terdampak, Gendut Supriyanto, mengaku para pekerja kini tidak hanya khawatir kehilangan pekerjaan, tetapi juga cemas hak-hak mereka tidak dipenuhi apabila perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan keadaan kahar (force majeure).

“Dari total 26 IUP ini, jumlah karyawannya sekitar 15 ribu orang. Kami khawatir di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Kami berharap perizinan ini bisa diperpanjang sehingga kami dapat kembali bekerja,” katanya.

Menurut Gendut, penyelesaian persoalan IUP menjadi harapan utama para pekerja karena tidak hanya membuka kembali lapangan pekerjaan bagi pekerja yang telah dirumahkan, tetapi juga memberikan kepastian bagi ribuan pekerja lain yang masih dibayangi ancaman PHK.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Ā Kalimantan TimurĀ juga menunjukkan ancaman PHK di sektor pertambangan terus meluas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sekitar 1.500 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan akibat penyesuaian operasional perusahaan.

Namun hingga kini, laporan resmi yang diterima baru mencatat 505 pekerja terdampak PHK dari salah satu perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, sejumlah perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur juga dilaporkan mulai mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja seiring perlambatan aktivitas pertambangan.

Bagi daerah yang bergantung pada sektor pertambangan, dampak perlambatan operasional tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga pelaku UMKM, jasa transportasi, rumah kontrakan, hingga warung makan yang selama ini bergantung pada aktivitas ribuan pekerja tambang.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun mengimbau perusahaan menjadikan PHK sebagai langkah terakhir serta tetap memenuhi seluruh hak normatif pekerja apabila pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari.

Tags: Batu baraIKNIUPpekerjaTambang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadiri pembukaan Muktamar ke 35 NU, sore ini Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @kulinermerahputih)
Nasional

Sore Ini, Prabowo Dijadwalkan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar ke 35 NU

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri pembukaan Mukmatar...

Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi lokasi terdampak gempa NTT, Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Tanya ke Korban Gempa NTT Soal MBG: Mau Diteruskan atau Tidak?

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto di sela-sela kunjungannya meninjau langsung...

Presiden Prabowo saat kunjungi korban gempa NTT, Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Akhirnya yang Dinantikan Tiba, Prabowo Kunjungi Korban Gempa NTT: Sengaja Tidak Datang Awal Biar Konsentrasi Tak Pecah

27 August 2026
Ilustrasi aksi demo pada hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI (Instagram @yogaapriyan_342)

27 Agustus Akan Berlangsung Aksi Demo di DPR RI, Ini Daftar Tuntutannya

27 August 2026
Ilustrasi aksi demo yang akan berlangsung hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di Gedung DPR (Instagram @ceritajakarta360)

Kamis 27 Agustus Jakarta Akan Dikepung Aksi Demo, Perkantoran Terapkan WFH hingga Liburkan Karyawan

27 August 2026
Puan Maharani janji akan menerima aspirasi rakyat terkait aksi demo yang akan berlangsung hari ini Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @ketua_dprri)

Hari Ini Akan Berlangsung Aksi Demo di DPR RI, Puan Maharani Janji Terima Aspirasi Rakyat

27 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketum Projo Budi Arie Setiadi klarifikasi soal pernyataan viral sebut-sebut nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @budiariesetiadi)
Nasional

Budi Arie Tegaskan Jokowi Tak Ada Kaitan dengan Viralnya Pernyataan Soal Pemilu Dipercepat

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Ketua Umum Pro Jokowi (Ketum Projo) Budi Arie Setiadi tengah menjadi perbincangan hangat usai pernyataannya viral...

Ketum Projo Budi Arie Setiadi minta maaf usai pernyataannya viral di media sosial (Instagram @budiariesetiadi)

Akui Bikin Gaduh Soal Pemilu Dipercepat Sebelum 2029 hingga Bisik-bisik ke Jokowi, Budi Arie Minta Maaf

27 August 2026
Nasaruddin Umar bantah soal dirinya disebut mundur dari Menteri Agama (Menag) (Instagram @kemenag_ri)

Heboh Dikabarkan Mundur dari Menag, Nasaruddin Umar Angkat Bicara

27 August 2026
Nasaruddin Umar dikabarkan mundur dari jabatan Menag (Instagram @kemenag_ri)

Kemenag Bantah Isu Soal Nasaruddin Umar Mundur dari Menag

27 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Ancaman Bencana

26 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

Ā© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

Ā 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com